Sejumlah pemberitaan beredar menyebutkan bahwa KPK telah memanggil 4 anggota DPR sebagai saksi korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022, pada Jumat (28/7).
Mereka adalah Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan anggota DPR Ri lain, yaitu Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.
Selain keempat anggota DPR RI itu, disebut juga nama Lokot Nasution ikut dipanggil. Namun keanehan muncul lantaran predikat Lokot Nasution disebut sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.
Di satu sisi, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada anggota dewan yang bernama Lokot Nasution.
"Sepengetahuan saya nama Lokot Nasution tidak ada," ucap Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, Sabtu (29/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati