NARASIBARU.COM - Apabila Gibran Rakabuming dijadikan calon wakil presiden (cawapres), Presiden Joko Widodo bakal mengerahkan relawannya untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpandangan, uji materiil aturan batas minimum umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar peluang Prabowo dibekingi Jokowi.
"Kalau (Gibran) di 08 (koalisi Prabowo) itu melengkapi posisinya (Prabowo). Jadi komplementer," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, belakangan Jokowi telah menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo, ketimbang mendukung capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?