Dengan begitu, maka nanti tinggal aparat penegak hukum menguji. Apakah perkara ini cukup bukti dibawa ke persidangan. Termasuk apakah benar RG telah mencemarkan nama baik dan marwah Jokowi sebagai presiden.
Jika Jokowi tidak mau buat laporan polisi (LP), maka sebaiknya kasus terkait Rocky ini segera ditutup atau dihentikan saja semua.
“Termasuk berbagai polemiknya. karena tidak ada satupun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya yang tidak benar,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati