"Dari mobil Esemka, tidak utang dan stop impor pangan dan masih banyak lagi," jelasnya, di postingannya itu.
Untuk diketahui, Gigin mengomentari Rocky Gerung yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebagai respons, Bareskrim Polri menerangkan pihaknya mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks akademisi itu.
Hal ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/8/2023).
Djuhandhani menjelaskan pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati