NARASIBARU.COM - Gerakan Selamatkan Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Agustus 2023 mendatang.
Koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia, Ratna Sarumpaet mengatakan, gerakan ini akan menyuarakan aspirasi di depan Gedung MPR RI.
Adapun, aspirasi yang menjadi isu besarnya yakni mengembalikan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Sebab, banyak perubahan signifikan terjadi di Indonesia karena adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati