Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Capres-Cawapres, ICW: Mahfud MD Sesat Pikir

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Capres-Cawapres, ICW: Mahfud MD Sesat Pikir

"Dia (Mahfud) menyampaikan tentang potensi kriminalisasi para kandidat dalam Pemilu. Bagi ICW, argumentasi itu kering dan melompat dari permasalahan utama," tutur Kurnia.


"Sebab, jika masalahnya kriminalisasi, maka solusinya adalah meningkatkan profesionalisme penegak hukum, bukan malah menunda prosesnya," sambungnya menegaskan.


Oleh karena itu, ICW menyarankan kepada Mahfud MD dan juga Burhanuddin agar membaca kembali data tindak pidana korupsi politik yang terjadi di Indonesia dan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Sepanjang tahun 2004-2022, dari total 1.519 tersangka, sepertiga diantaranya atau sekitar 521 orang berasal dari klaster politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah," urainya.


"Mestinya itu dijadikan pemantik oleh aparat penegak hukum untuk semakin giat dan gencar memburu koruptor. Namun yang terjadi malah sebaliknya," tutup Kurnia menyesalkan. 


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar

Terpopuler