Lebih jauh, Margarito mengaku lebih setuju dengan batasan usia Capres-Cawapres yang ada sekarang ini yakni umur 40 tahun.
"Saya cenderung setuju dengan usia yang sekarang ini, 40 tahun. Ya memang kematangan dan kedewasaan orang itu relatif. Orang lebih tua juga ada yang ngaco. Muda juga ada yang bagus kok. Anda kan tidak bisa bilang anak muda itu tidak dewasa. Tapi menurut saya, ini kewenangan pembuat UU. Bukan kewenangan MK," bebernya.
Margarito kembali menyarankan agar persoalan memilih usia Presiden bisa diserahkan kepada DPR dan Pemerintah bukan MK.
"Itu ya menurut saya serahkan pada DPR dan pemerintah, bukan ke MK. Sekali lagi bukan kewenangan MK, tapi kewenangan pembuat UU," pungkasnya.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah