NARASIBARU.COM -Isu proyek food estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan, dalam proses pengusutan hukumnya harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha memandang, proyek food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.
"(Kalau mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana. Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).
Dia menganggap, persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang pertama kali menyoal.
"Itu programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati