“Dengan demikian negara akan lebih hemat karena BUMN tidak harus mengeluarkan dana sepeserpun untuk mendapatkan 100 persen wilayah tambang yang sekarang ini eksisting diusahakan oleh PT. Vale Indonesia,” kata Mulyanto.
Menurut Mulyanto penambahan saham MIND-ID sebesar 14 persen, sehingga menjadi sebesar 34 persen, sebagaimana yang disampaikan Menteri ESDM akhir-akhir ini belum cukup untuk menjadikan MIND-ID ini sebagai pemegang saham pengendali.
“Karena jumlah saham sebesar tersebut masih lebih kecil daripada gabungan jumlah saham Vale Canada, Vale Jepang dan Sumitomo Metal yang sebesar 45 persen,” sebutnya.
Apalagi diketahui bahwa antara Sumitomo Metal dan Vale Canada memiliki block votting agreement sebagai lampiran dari perjanjian divestasi saham.
Dengan perjanjian tersebut pihak Sumitomo Metal terikat untuk ikut mendukung apapun keputusan Vale Canada dalam pengurusan PT. Vale Indonesia.
Untuk diketahui terkait dengan divestasi saham PT. Vale Indonesia, Menteri ESDM menyatakan telah ada kesepakatan dengan Vale Canada bahwa tambahan saham yang akan dilepas kepada MIND-ID adalah sebesar 14 persen. Juga disepakati, bahwa hak pengendalian operasional PT. Vale Indonesia akan tetap diberikan kepada Vale.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD