NARASIBARU.COM -Subsidi yang menyasar masyarakat kelas bawah semakin menyusut. Terutamanya untuk listrik dan BBM. Dampaknya harga kebutuhan pokok semakin merangkak naik.
Di sisi lain, pemerintah justru membuat kebijakan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat kelas atas lewat subsidi kendaraan listrik (electrical vehicle/EV)."Kebijakan tersebut jelas menciderai rasa keadilan publik," kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/5).
Menurut analis politik dari Universitas Nasional ini, di akhir masa pemerintahan, seyogyanya Presiden Jokowi meninggalkan legacy dengan merumuskan kebijakan yang pro rakyat kecil.
"Kebijakan yang dapat memperbaiki dan meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat, dan bukan sebaliknya melayani industriawan dan komprador domestik pemburu rente ekonomi," tegas Andi Yusran.
Teranyar, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana subsidi yang nilainya cukup fantastis. Bagi Eselon 1 dianggarkan Rp966,8 juta untuk setiap unit mobil listrik, Eselon 2 maksimal Rp746,1 juta per unit.
Sementara anggaran subsidi untuk roda dua alias motor listrik diberlakukan sama di seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Rp28 juta per unit
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri
Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
HUT RI Bukan 17 Agustus? Ini Argumen Mengejutkan Sejarawan Anhar Gonggong!
HEBOH Keponakan Prabowo Sebut Rakyat Minta Lapangan Kerja Bermental Kolonial, Publik Berontak!