NARASIBARU.COM - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengajak calon presiden mendatang berani menandatangani kontrak pemberian amnesti bagi orang yang dipenjara karena bernuansa politik.
Hal ini disampaikan di acara 3 tahun KAMI, Selasa (5/9) malam.
"Kita mengajak calon-calon presiden untuk menandatangi kontrak kepada siapa pun, entah capres, ketua partai atau sekjen partai yang dipidanakan sejak bulan sekarang ini," kata Gatot di acara KAMI yang disiarkan FFN TV.
Kata Gatot, presiden yang terpilih nanti bisa akan mengawali sambutan pertamanya berbicara soal hal tersebut. Dia juga meminta dalam tanda tangan kontrak itu, presiden terpilih untuk membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menginvestigasi baik itu penyidik, penuntut dan pengambil keputusan.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah