Rocky Gerung Dihadang
Diketahui, sejumlah orang mengadang Rocky Gerung saat hendak keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (6/9/2023).
Massa tersebut nampak mengenakan kaos putih bertuliskan kalimat 'Tangkap Rocky Gerung Hidup atau Mati'. Berdasar video yang beredar terlihat anggota Pelayanan Markas (Yanma) berupaya melindungi Rocky.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Rocky memastikan dirinya dalam kondisi aman. Rocky diperiksa selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut Rocky didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Dalam perkara ini Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah menerima 26 laporan. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda seperti Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, hingga Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, kata Djuhandhani, penyidik telah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap Rocky rencananya akan dilakukan kembali pada Rabu (13/9) pekan depan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati