NARASIBARU.COM -boleh lagi gabung ke dalam pemerintahan yang menang. Hal itu agar sistem demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sistem demokrasi tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat jika yang kalah juga masuk dalam sistem pemerintahan.
Demikian ulasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).
"Jangan sampai rakyat Indonesia menilai sistem demokrasi hanya 'kedok' untuk merampok harta warisan rakyat Indonesia. Tidak adanya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan, menimbulkan ketamakan dan kerakusan pejabat yang sedang berkuasa, sebab tidak ada kekuatan yang berimbang untuk mengontrol kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Silaen.
Sambung dia, presiden dan wakil presiden bersama partai politik pendukung yang menang tidak boleh lagi mengajak atau merayu-rayu untuk bergabung dalam pemerintahan.
"Maka yang kalah wajib menjadi barisan oposisi, yang sama mulianya dalam rangka mengawasi atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa, " tegas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.
Artikel Terkait
Anies Diminta Gak Usah Banyak Bacot! Ini Rekam Jejaknya di Proyek Kereta Cepat
Instruksi Tegas Presiden: Amankan dan Jaga Investor Asing!
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Pahlawan Nasional
Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan