NARASIBARU.COM -boleh lagi gabung ke dalam pemerintahan yang menang. Hal itu agar sistem demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sistem demokrasi tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat jika yang kalah juga masuk dalam sistem pemerintahan.
Demikian ulasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).
"Jangan sampai rakyat Indonesia menilai sistem demokrasi hanya 'kedok' untuk merampok harta warisan rakyat Indonesia. Tidak adanya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan, menimbulkan ketamakan dan kerakusan pejabat yang sedang berkuasa, sebab tidak ada kekuatan yang berimbang untuk mengontrol kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Silaen.
Sambung dia, presiden dan wakil presiden bersama partai politik pendukung yang menang tidak boleh lagi mengajak atau merayu-rayu untuk bergabung dalam pemerintahan.
"Maka yang kalah wajib menjadi barisan oposisi, yang sama mulianya dalam rangka mengawasi atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa, " tegas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu Sugiono
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kata Dosen FISIP UI