Soal Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, KPU DKI Basa-basi dan KIP DKI Membisu

- Rabu, 20 September 2023 | 12:30 WIB
Soal Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, KPU DKI Basa-basi dan KIP DKI Membisu



NARASIBARU.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 melalui pengumuman bernomor: 3846/PL.01.4-BA/31/2023.


Sesuai Peraturan KPU No.10 tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dalam Daftar Calon Sementara (DCS).






Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyatakan masukan dan tanggapan terhadap DCS anggota DPRD DKI Jakarta hanya sekedar memenuhi aturan saja, terkesan basa basi.



Halaman:

Komentar

Terpopuler