NARASIBARU.COM -Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut tidak akan menggusur warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, menuai polemik. Lantaran menyatakan tidak menggusur, tapi "menggeser" warga ke Tanjung Banon.
“Mestinya rakyat yang pemilik tanah sejak sebelum Indonesia merdeka itu jangan digangu gugat haknya, jangan digusur dan jangan digeser,” tegas Direktur Ekskeutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Menurut dia, seharusnya negara, dalam hal ini pemerintah, justru melindungi setiap warganya, dengan alasan apapun. Alih-alih mensejahterakan, pemerintah justru menggusur paksa warga Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis.
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti