NARASIBARU.COM -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, tak akan menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri menyaksikan penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
"Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) itu tidak menjadi tersangka, karena tidak terlibat dalam materi perkaranya," ujar Mahfud.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya