Saat dipertegas wartawan, apakah SYL akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden, Febri Diansyah belum mau membeberkan secara rinci.
"Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," demikian Febri.
SYL dan dua pejabat di Kementerian Pertanian dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Terdapat tiga kluster korupsi di Kementan, yakni dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?