Saat dipertegas wartawan, apakah SYL akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden, Febri Diansyah belum mau membeberkan secara rinci.
"Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," demikian Febri.
SYL dan dua pejabat di Kementerian Pertanian dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Terdapat tiga kluster korupsi di Kementan, yakni dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?