Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bertindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk bersikap tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya. Tigor menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan biadab dan permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan dinilai tidak cukup.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Coba bayangkan jika orang tua kita yang menjadi korban? Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tegas Tigor.
Artikel Terkait
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons