NARASIBARU.COM -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah, akan mengubah konstelasi politik secara drastis.
Putusan ini seolah membuka ruang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Jika benar demikian, maka Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied memprediksi hubungan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri semakin menegang.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?