NARASIBARU.COM - Kabar terbaru kembali datang dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa calon presiden dan calon wakil presiden boleh dari kepala daerah atau mantan kepala daerah meski usianya di bawah 40 tahun.
Angin yang berhembus kencang itu adalah Gibran bakal menyambangi kantor DPP Partai Golkar.
Meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Meutya Hafid, mengaku belum mendengar soal informasi kedatangan Gibran ke DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin malam ini (16/10).
“Belum dengar,” kata Meutya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD