Sedikitnya 63 Lapak Pedagang di JLS Tulungagung Digusur, Pemerintah Bakal Sediakan Lahan Baru

- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:00 WIB
Sedikitnya 63 Lapak Pedagang di JLS Tulungagung Digusur, Pemerintah Bakal Sediakan Lahan Baru

Tulungagung, NARASIBARU.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tulungagung dan Perhutani KPH Blitar sudah mulai menertibkan puluhan lapak pedagang di tepi jalan jalur lintas selatan (JLS) masuk Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Kendati digusur, para pedagang di tepi JLS wilayah Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung tersebut disediakan tempat baru yang nantinya bisa digunakan.

Penertiban lapak pedagang di JLS difokuskan pada JLS wilayah Kecamatan Kalidawir terlebih dahulu. Sebelum proses penertiban tersebut, pihak Perhutani KPH Blitar juga sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di sana.

Wakil Administatur Perhutani KPH Blitar Sigit Raharjo mengatakan, lokasi tempat pedagang berjualan itu sudah memiliki fungsi tata ruang tersendiri, sehingga tidak bisa asal digunakan tetutama dalam hal perdagangan.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Subali Blitar Molor, KRPK: Dinas PUPR Harus Tegas

Mengingat penggunaan wilayah hutan negara atau tanah negara di wilayah JLS sudah ditata sedemikian rupa sesuai dengan desain tata ruang lahan.

"Sebelum eksekusi, kami sudah memberikan pengertian kepada para pedagang melalui sosialisasi yang dilakukan, dimana lokasi tersebut tidak bisa asal digunakan," kata Sigit Raharjo, Kamis (11/1/2024).


Halaman:

Komentar