NARASIBARU.COM - Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bermain-main ketika memutus uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal cawapres berumur 40 tahun.
“MK bermain-main dengan berbagai permohonan soal syarat usia. Pagi tadi yang ditolak hanya yang diajukan oleh partai ponakan. Tapi kemudian materinya dikabulkan lewat permohonan lain,” kata Haris Azhar kepada Tempo, Senin, 16 Oktober 2023.
Permohonan uji materi ini terdaftar dengan nomor 29/PUU-XXI/2023. MK menggelar sidang pembacaan putusan pada pagi tadi pukul 10.00 WIB.
Beberapa pemohon uji materi itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Para pemohon meminta batas usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
PSI saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kaesang menjadi keponakan Ketua MK Anwar Usman setelah Anwar menikahi adik Jokowi, Idayati pada Mei tahun lalu.
Permohonan uji materi ini dikaitkan dengan upaya mendorong putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, maju di pilpres 2024. Usia Gibran masih 36 tahun.
Keputusan MK menolak permohonan uji materi ini disambut gembira sebagian Masyarakat Indonesia. BEM UI, misalnya, mereka menilai para hakim MK sudah berbuat benar dengan putusannya.
“Karena ini bukan domain dari MK tapi ini domain dari pembuat UU di Legislatif. Jika MK dengan berani memutuskan hal tersebut, berarti MK telah menyalahi tupoksinya, melanggar konstitusi, dan juga melakukan upaya - upaya untuk melanggengkan politik dinasti,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat ditemui di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya