NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo dinilai turut cawe-cawe dalam memuluskan langkah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berlaga pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai publik sudah terlanjur percaya bahwa Presiden Jokowi turut mengupayakan peluang Gibran dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK yang dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi pada perubahan norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026