NARASIBARU.COM -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu (18/10).
Aksi untuk rasa ini, sebagai reaksi kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi, menilai, putusan MK tersebut menjadi jalan menuju politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Kami melakukan demonstrasi kemarin, sebagai bentuk keresahan kami, soal UU 7/2017 tentang Pemilu di mana pemerintah melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional," ujar Supardi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).
Artikel Terkait
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Klarifikasi Resmi Istana