“Dinamika politik yang sangat tinggi jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, memaksa Presiden Joko Widodo untuk melakukan pergantian elite militer,” kata Ginting.
Menurut Ginting, Presiden Jokowi tidak bisa memperpanjang usia pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, karena masih terbentur Undang Undang TNI yang mensyaratkan usia pensiun maksimal perwira 58 tahun. Kedua perwira tinggi bintang empat itu akan sama-sama pensiun terhitung pada 1 Desember 2023 ini.
Untuk itu, lanjut Ginting, Presiden Jokowi akan terlebih dahulu melakukan pergantian KSAD dari Jenderal Dudung Adurachman kepada penggantinya dalam beberapa hari ini. Ginting memprediksi Wakil KSAD Letnan Jenderal Agus Subiyanto yang akan diberikan amanat untuk menjadi KSAD menggantikan Dudung Abdurachman.
“Saya prediksi Letjen Agus Subiyanto akan menjadi KSAD pengganti Jenderal Dudung Abdurachman. Usia Letjen Agus masih 56 tahun, sehingga usia pensiunnya jika tidak ada perpanjangan akan berakhir pada September 2025,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Beredar Isu Pemakzulan Ketum PBNU hingga Gelar Rapat Internal dengan Rais Aam
Inkonsistensi Jokowi: Diminta Istirahat Dulu, Mangkir Sidang Ijazah, Kini Bertolak ke Singapura
Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Ketidakmampuan UGM Tunjukan Arsip Dinilai Jadi Bukti Ijazah Jokowi tak Jelas Asal-usulnya