Dengan matinya microfon Masinton, tak lama Puan kembali mengambil alih jalannya persidangan dan mengakhiri jalannya persidangan rapat paripurna Selasa 31 Oktober 2023.
Sedangkan akibat banyaknya pihak yang mengajukan tuntutan atas putusan dari MK atas usia Capres dan Cawapres yang telah diputuskan, MK telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hingga saat ini MKMK telah mulai menggelar sidang dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman.
Anwar Usman yang merupakan Ketua MK hari ini 31 Oktober 2023 menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam putusan syarat Capres-cawapres.
Jimly Asshiddique selaku Ketua MKMK mengatakan bahwa sidang Anwar Usman akan dilaksanakan secara tertutup.
"Hari ini ada dua sidang terbuka untuk memeriksa terlapor, dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim," ujar Jimly Asshiddique di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
Lebih lanjut Jimly Asshiddique mengatakan, waktu sidang terbuka staf ahlinya hakim terlapor akandi beri kesempatan juga untuk hadir.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026