NARASIBARU.COM -Kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dipastikan Partai Nasdem tak akan mengganggu proses pencapresan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, (atau) pencapresan," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (17/5).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati