NARASIBARU.COM -Kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dipastikan Partai Nasdem tak akan mengganggu proses pencapresan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, (atau) pencapresan," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (17/5).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi