NARASIBARU.COM -Kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dipastikan Partai Nasdem tak akan mengganggu proses pencapresan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, (atau) pencapresan," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (17/5).
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026