NARASIBARU.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai buntut dari polemik putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Dalam komentar perdananya pasca-putusan tersebut, Anwar kembali menyebut bahwa jabatan adalah milik Allah.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut diucapkannya usai dimintai komentar terkait dirinya yang tak lagi menduduki jabatan ketua MK dan akan mengawal perkara-perkara lainnya sebagai anggota hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah dirinya menerima putusan MKMK tersebut, Anwar mengaku akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar