NARASIBARU.COM - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK lantaran telah melakukan pelanggaran berat terkait perkara batas usia capres dan cawapres.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan anggapan itu. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (11/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres. Namun saat disinggung terkait hal itu, Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati