Informasi yang diperoleh Surya Paloh dari Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, nilai kerugian negara dari kasus Johnny Plate yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai triliunan rupiah.
Bahkan, Surya Paloh juga menyampaikan kembali pernyataan pejabat Kejagung itu, yang menyebutkan dugaan aliran dana korupsi Johnny Plate mengalir ke partai.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny Plate) meminta Rp 500 juta untuk anak-anak (partai) setiap bulannya. Dengan (total) proyek negara kerugian Rp 8 triliun," urainya.
Maka dari itu, Surya Paloh meminta Kejagung untuk membuktikan nilai kerugian negara serta dugaan uang hasil korupsi masuk ke partai yang dipimpinnya ini.
"Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk diborgol kalau tak ada pendalaman," demikian Surya Paloh menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti