Informasi yang diperoleh Surya Paloh dari Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, nilai kerugian negara dari kasus Johnny Plate yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai triliunan rupiah.
Bahkan, Surya Paloh juga menyampaikan kembali pernyataan pejabat Kejagung itu, yang menyebutkan dugaan aliran dana korupsi Johnny Plate mengalir ke partai.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny Plate) meminta Rp 500 juta untuk anak-anak (partai) setiap bulannya. Dengan (total) proyek negara kerugian Rp 8 triliun," urainya.
Maka dari itu, Surya Paloh meminta Kejagung untuk membuktikan nilai kerugian negara serta dugaan uang hasil korupsi masuk ke partai yang dipimpinnya ini.
"Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk diborgol kalau tak ada pendalaman," demikian Surya Paloh menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?