"Yang tidak bisa menjadi anggota panja enggak bisa dong, melakukan kerja-kerja konkret memastikan netralitas," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan soal netralitas ada aturannya di setiap institusi, baik di UU Polri, maupun UU yang mengatur tentang intelijen dan lainnya.
"Itu sudah ada, sudah jelas. Kalau ada fakta ketidaknetralan, baru kita persoalkan, kita tanyakan lewat komisi," ujarnya.
"Jadi memang tidak ada urgensi, logika yang aneh, kalau untuk membentuk panja itu logika yang aneh," imbuhnya.
Dia menilai, para anggota Komisi III mayoritas kurang sepakat dengan pembentukan panja netralitas.
"Coba deh cek, di rekan-rekan komisi III yang lain ya. Setahu saya semangat untuk membentuk panja itu sudah semakin menurun, enggak ada," tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah