THN Amin saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 Provinsi, yang terdiri dari para advokat dan non-advokat. Pembentukan THN Amin turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN Amin, lalu Muhammad Prasetyo yang merupakan Jaksa Agung periode 2014-2019 didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah, sementara Prof Dr Ni'matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.
Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN Amin saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.
THN Amin turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil. Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral.
“Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi," ujar Hamdan mengingatkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang