"Dengan demikian, dari pandangan-pandangan fraksi yang ada, ada satu fraksi yang menyatakan menolak, dan lainnya menyatakan setuju," kata Ashabul Kahfi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah sebesar Rp56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp93.410.286.
Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni adalah Rp105 juta.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.
Kementerian Agama RI sempat mengajukan BPIH 2024 sebesar Rp105.095.031. Pada akhirnya, Panja Komisi VIII DPR menyepakati BPIH di angka Rp93.410.286.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?