Pada 2015, Sudirman Said yang saat itu merupakan Menteri ESDM membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang kemudian dikenal dengan kasus "Papa Minta Saham".
Setnov kemudian mengundurkan diri pada Desember 2015 saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016.
"Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, Presiden Joko Widodo memanggil saya dan marah," kata Sudirman Said, Jumat (1/12).
"Presiden menuduh ada pihak-pihak yang menyetir atau memerintahkan saya sebagai Menteri ESDM. Saya jawab: Tidak ada satu pun yang memerintahkan. Ini tindakan saya sebagai penanggung jawab sektor yang ditugasi membenahi sektor ESDM," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah