NARASIBARU.COM -Wacana penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam menyikapi RUU DKJ.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti