NARASIBARU.COM -Jawaban menohok diberikan Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat dicecar Capres Ganjar Pranowo terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Awalnya, Ganjar mempertanyakan soal sikap Prabowo terkait rekomendasi DPR RI kepada presiden mengenai pembentukan pengadilan HAM ad hoc hingga meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan pada tahun 2009 silam.
Alih-alih membuat Prabowo membisu, pertanyaan tersebut justru seakan menjadi bumerang bagi Ganjar. Sebab Cawapresnya, Mahfud MD saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati