NARASIBARU.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta resmi memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo (Pasha Ungu), dan Uya Kuya.
Pemanggilan ketiga kader PAN oleh Bawaslu DKI Jakarta itu terkait aksi cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat CFD beberapa waktu lalu.
Bawaslu akan meminta keterangan dari mereka, lantaran diketahui ikut mendampingi Gibran saat membagikan susu di CFD Bundaran HI.
Hal itu seperti disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," kata Benny di Gambir Jakarta pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati