Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN

- Senin, 18 Desember 2023 | 19:30 WIB
Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN



NARASIBARU.COM -Transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di rekening bendahara umum partai politik (parpol).


Namun, tidak semua bendahara umum parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).





Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat dua bendahara umum parpol nasional yang tidak pernah memiliki LHKPN, sehingga tidak diketahui besaran nilai harta kekayaan mereka.


Adapun LHKPN, wajib dilaporkan pejabat atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.


Halaman:

Komentar