NARASIBARU.COM -Puncaknya adalah penetapan tersangka Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate, dalam dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo.
Dituturkan Agung, Pemerintah berkali-kali membantah bahwa penetapan tersangka kepada Johnny Plate dalam kasus proyek BTS sebesar Rp8,32 triliun bukan intervensi politik kekuasan terhadap Kejaksaan Agung.
"Namun publik justru melihat sebaliknya, yaitu politik penggal yang sedang dijalankan oleh penguasa terhadap Partai Nasdem," jelas Agung.
Apalagi proyek BTS ini sejak awal memang memicu kontroversi, sejak proses tender dalam proyek tersebut.
Agung Nugroho yang juga aktivis 98 dari kampus IISIP Jakarta ini menilai, dalam proses lelang, patut diduga manipulatif mulai sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Menurut Agung, dalam perencanaan proyek BTS, konsultan tidak benar dalam melakukan perencanaan. Di mana harganya lebih mahal dari harga pasar. Belum lagi tendernya diduga diarahkan kepada perusahaan tertentu dan dimonopoli, sehingga penawaran harganya tinggi karena tidak ada kompetisi dalam lelang.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026