NARASIBARU.COM-TPN Ganjar-Mahfud ikut menyikapi polemik baliho capres yang terpasang di pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
TPN Ganjar-Mahfud melalui Wakil Ketuanya, Gatot Eddy Pramono, menyebut temuan baliho di atas pos polisi sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk itu, eks Wakapolri tersebut meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terlibat adu argumen sebelum ada hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
Baca Juga: 3 Bulan Menjanda, Anne Ratna Mustika Mantan Istri Dedi Mulyadi Resmi Nikah Lagi
"Kita tidak boleh me-judge itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu," kata Gatot di Jakarta Pusat, dikutip dari Antara pada Rabu, 20 Desember 2023.
Gatot juga mengatakan bahwa temuan tersebut tentunya sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Bawaslu.
Setelah dilaporkan, pihak Bawaslu juga yang nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak soal polemik pemasangan baliho tersebut.
"Saya kira kan kalau kita lihat ada video yang beredar itu kan sudah dilaporkan ke Bawaslu, nanti tentunya Bawaslu yang akan mempelajarinya apakah memang ada pelanggaran atau tidak, kita serahkanlah kepada pihak yang berwenang ya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pekan Hilang, Siswi SD Berusia 12 Tahun di Bandung Ditemukan di Apartemen Bareng Pria
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya