"Capek-capek bayar pajak baru disamakan dengan binatang," tulis Abdur di media sosial Twitter.
Sebagian netizen mencoba membela Gibran dengan mengatakan bahwa Abdur tidak memahami analogi.
Namun, Abdur dengan tajam menjawab, "Justru karena saya paham analogi, makanya saya sadar itu adalah cara analogi yang buruk."
Melalui pernyataannya, Gibran mencoba menyampaikan pendekatan baru terhadap pajak di Indonesia.
Meskipun terkesan kontroversial, konsep memperlakukan wajib pajak seperti binatang dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan dan kemudahan kepada para kontributor pajak.
Pernyataan Abdur, mencerminkan sikap kritis terhadap cara Gibran menyampaikan gagasannya.
Menggambarkan bayar pajak sebagai sesuatu yang melelahkan seperti "capek-capek" adalah cara Abdur untuk mengingatkan bahwa wajib pajak seharusnya dihargai, bukan dianggap sebagai hewan di kebun binatang.
Sebuah debat yang meriah dan penuh warna, memperlihatkan kompleksitas diskusi mengenai perpajakan di Indonesia. Apakah pandangan Gibran akan merubah paradigma perpajakan di tanah air?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Elektabilitas Purbaya Melejit Tempel Prabowo Menuju 2029
Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Diduga Cari Muka ke Prabowo
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh
Rismon Sianipar Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Soal Gibran Tidak Pernah Lulus SMA