Sementara yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode PR1/L.
Delapan THK2 yang tidak diterima mendaftar di Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Umum Setdakab Jombang, masing-masing satu orang.
Baca Juga: Guru Non Eks-THK II Ngaplo usai Gagal Daftar PPPK
Sementara penumpukan THK-2 terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, yang tidak diterima hingga lima orang.
’’Teman-teman mendaftar di formasi yang sama, sampai menumpuk seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang. Formasi hanya tiga, yang mendaftar delapan. Otomatis royokan sesama teman,’’ ulas Ipung.
Sementara 14 THK-2 yang diterima di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bakesbangpol masing-masing satu orang.
Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang dan tenaga kesehatan di RSUD Jombang masing-masing tiga orang.
Baca Juga: Mengabdi Lebih dari 20 Tahun, 4 THK-2 di Jombang Hanya Berharap Keajaiban
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?