NARASIBARU.COM -Politikus Partai Golongan Karya sekaligus mantan Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi melakukan pengunduruan diri dari partai yang telah membesarkan namanya di kancah politik.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya yang dibuat pada hari Rabu, 10 Mei 2023 di Jakarta.
Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa dirinya mundur dari keanggotaan Partai Golongan Karya.
Pria kelahiran Subang, 12 April 1971 tersebut tidak menyatakan alasan pengunduran diri dalam surat pengunduran dirinya, namun surat tersebut sudah tersebar di dalam Grup WA.
Namun didalam surat tersebut dinyatakan dirinya menyatakan pengunduran diri sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya.
“Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya.” Jelas dalam surat tersebut.
Surat tersebut secara resmi di tandatangani di atas materai 10.000 sebagai bentuk keabsahan surat pengunduran dirinya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mazhab Rangkulisme ala Prabowo Jadi Sindiran Serakahnomics untuk Jokowi?
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi