Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?