Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
Artikel Terkait
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik
Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III