NARASIBARU.COM - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang bermasalah di Taipei, Taiwan diminta harus segera dihancurkan atau dimusnahkan.
Hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya kecurigaan pada hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
“Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari,” ujar Jakfar Sidik.
Jakfar menuturkan KPU perlu menjelaskan secara detil apa yang akan mereka lakukan terhadap bukti surat suara yang dianggap rusak.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI