Baca Juga: Soal Penahanan Wajib Pajak PT LMIR, DJP Dukung Proses Hukum
“Alhamdulilah sampai 31 hari jalannya kampanye, sampai saat ini belum ada pelanggaran yang dilakukan para peserta kampanye, baik itu dari Parpol maupun dari Caleg sebagai individu,” tegasnya.
Namun dirinya bersama jajaran tidak akan lengah, sebab hasil dari data yang dikantongi Panwascam Cipayung di wilayahnya masih terdapat politik uang, netralitas ASN, kampanye di rumah ibadah.
Bahkan, berkat keseriusan dan profesionalitas Panwascam Cipayung pada Pilkada sebelumnya ada dua kasus yang terjadi sampai ranah pidana.
“Kasusnya itu, pertama soal netralitas ASN dan kasus kedua soal kampanye di rumah ibadah,” ungkap Dede Yusipa.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Depok Diimbau Segera Periksa Kesehatan
Dengan kejadian sebelumnya, Panwascam Cipayung berharap adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga tuntas agar tercipta para pemimpin yang berkualitas. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati