KPU Depok Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Libatkan 300 Orang Selama 7 Hari

- Kamis, 11 Januari 2024 | 09:01 WIB
KPU Depok Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Libatkan 300 Orang Selama 7 Hari

"Targetnya kita selesai dalam waktu tujuh hari," kata Willi Sumarlin.

Baca Juga: ASN Pemkot Depok Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai Di Pemilu dan Pilkada 2024

Wili Sumarlin menambahkan para tenaga sortir dan pelipatan surat suara
di hari pertama petugas melakukan pengecekan tenaga sortir dan pelipatan di sipol.

"Pengamanan dari petugas disortir dari sipol dulu, apakah mereka terdaftar di sipol atau tidak, makanya tadi agak lambat. Karena ada skrining sipol, kalau tidak ada di sipol baru boleh masuk," tuturnya.

Lalu tenaga pelipat tidak boleh membawa makanan, mendokumentasikan, dan melakukan cek tubuh.

Baca Juga: Per 1 Januari 2024, Pemkot Depok Hapuskan Biaya Retribusi Pemakaman Umum

"Kuku perserta tidak boleh panjang. Kalau panjang harus dipotong. Hal itu untuk menjaga kualitas kertas surat suara tidak rusak atau bolong," ungkapnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler