Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengungkapkan berbagai kebutuhan kebijakan strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya.
“Untuk mendukung pemberantasan korupsi yang lebih efektif maka dibutuhkan dukungan regulasi diantaranya melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan aturan turunannya, pembatasan transaksi uang kartal, serta Pengaturan Konflik Kepentingan,” kata Ghufron.
Dalam kesempatan ini para Capres dan Cawapres, yaitu Paslon 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Paslon 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Paslon 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, masing-masing menyampaikan pidato komitmennya dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia ke depannya.
KPK berharap adanya keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Semoga dengan kegiatan Paku Integritas ini, siapapun yang terpilih nanti akan menjadi dirigen pemberantasan korupsi di Republik Indonesia tercinta ini untuk mewujudkan Indonesia yang terbebas dari korupsi,” tutup Nawawi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah