MAYANGAN, Radar Bromo - Masih banyak alat peraga kampanye (APK) di Kota Probolinggo yang dipasang tak sesuai ketentuan atau melanggar.
Bawaslu bersama Satpol PP Kota Probolinggo pun kembali menertibkan APK, Jumat (19/1). Sebanyak 117 APK di Mayangan pun diturunkan.
Salah satu titik lokasi penertiban adalah simpang empat Flora di Mayangan.
Di sana, sejumlah banner caleg diturunkan oleh petugas Satpol PP Kota Probolinggo.
Baca Juga: Alasan Banyak APK di Jalan Protokol Kota Probolinggo Belum Ditertibkan
Banner tersebut lantas dinaikkan ke truk dan dibawa ke kantor Bawaslu Kota Probolinggo.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?