Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan lima orang. Yakni, Ketua Relawan Jawi Wetan, tiga kepala desa, dan pemilik atau pengelola tempat dimana kegiatan tersebut diselenggarakan.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik Log In Relawan Jawi Wetan tersebut. Hasil penelusuran akan dikonsultasikan dengan Pimpinan untuk arahan lebih lanjut.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Minta KPU Segera Ganti Ribuan Surat Suara yang Rusak
"Arahan dari Pimpinan akan kami jadikan salah satu pertimbangan dalam rapat GAKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) untuk diambil keputusan," pungkasnya
Sedekar informasi, beberapa waktu yang lalu sebanyak 330 Kepala Desa se Kabupaten Gresik mendeklarasikan log in ke relawan Jawi Wetan, atas kegiatan tersebut Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran pemilu sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut. (rof/han)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radargresik.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra